MUSDES LAPORAN REALISASI TAHUN 2020 DAN PENENTUAN KPM BLT-DD DESA BANJAREJO TAHUN ANGGARAN 2021 Pemerintah Desa Banjarejo melaksanakan kegiatan rapat musyawarah desa bersama dengan RT, RW, dan lembaga-lembaga yang ada di desa Banjarejo, yakni BPD, LKMD, KPMD, dan juga dihadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa dari Kecamatan. Rapat tersebut membahas tentang Laporan LPJ Realisasi Desa Banjarejo Tahun 2020 dan penentuan KPM BLT-DD desa Banjarejo tahun anggaran 2021. Berkenaan dengan laporan LPJ realisasi tahun 2020, penyampaian laporan oleh Sekdes sangat terperinci sehingga membuat rapat berjalan dengan lancar tanpa ada masalah. Dalam penentuan KPM BLT-DD tahun anggaran 2021, Desa menentukan jumlah KPM yaitu 36 orang dengan masing-masing RW berjumlah 9 orang. Dikarenakan jumlah anggaran dana yang terbatas, pihak pemerintah desa hanya bisa menentukan jumlah KPM 36 orang. Hasil dari musyawarah desa tentang laporan realisasi tahun 2020 dan penentuan KPM BLT-DD tahun anggaran 2021 telah diterima dan disetujui oleh peserta rapat, dan disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).